Senin, 02 November 2015

KEPEMIMPINAN KEPALA DESA SUWAYUWO KECAMATAN SUKOREJO KABUPATEN PASURUAN



Dimulai dari motivasi bapak kepala desa yang ingin mengangkat harkat dan martabat warga atau masyarakat yang berada di desa suwayuwo,bapak mudjib sekarang ini telah menjadi kepala desa yang mampu membawa warganya menjadi warga yang makmur dengan memiliki UKM, perpustakaan desa dan kelompok tani yang saling bekerja sama. Setelah sebelum kemakmuran di rasakan oleh warga desa suwayuwo semapt terjadi permasalahan kepemimpinan dari system yang digunakan oleh Negara sehingga mempengaruhi kepemimpinan di desa suwayuwo .
Perjalanan karir bapak kepala desa Bapak Mudjib dimulai pemilihan kepala desa November tahun 2009 Bapak Mudjib terpilih menjadi kepala desa dan dilantik pada 29 Desember 2009 dan pada 1 januari 2010 mulai menduduki jabatannya. Motivasi Bapak Mudjib menjadi kepala desa yaitu ingin membangun desa dan membangun harkat dan martabat warga desa karena ada beberapa peluang ditahun kemarin yang tidak terjangkau itu bisa dibuktikan sekarang dengan beberapa UKM yang sudah berdiri, Perpustakaan desa, Kelompok tani yang sudah bergerak dengan beberapa teknologi yaitu SRI dan pembenahan infrastruktur desa.Ada beberapa hambatan yang Bapak Mudjib alami seperti memberitahu sesuatu kepada warga yang tidak tahu sama sekali tentang adanya sebuah program salah satu contohnya program JamPerSan, Jamkesmas dll. Cara Bapak Mudjb mengatur roda pemerintahannya seperti administrasi itu sendiri dari RT RW baru diterima dan pengaturan permasalahan sosial bapak kepala desa menggunakan kasun dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan beberapa masalah kecil.
Dengan anggaran yang ada atau adanya alokasi dana desa itu digunakan pada pos-pos yang sudah dirapatkan seperti pos infrastruktur dan pos kesejahteraan. Disisi lain mencoba menggerakkan usaha-usaha kecil sehingga minimal diwilayah Desa Suwayuwo tersebut tidak terpatri atau mainsetnya sudah berubah biasanya Suwayuwo dikenal dengan julukan Desa Kasur tapi sekarang Suwayuwo adalah UKM.
Menurut Bapak Mudjib desa Suwayuwo itu sendiri ada beberapa bagian yang harus ada pembenahan yaitu pembenahan pada tingkat administrasi kependudukan, pertanahan, administrasi aset-aset desa. Untuk administrasi kependudukan pada tahun 2012 karena program pemerintahan melakukan pembaruan sistem yaitu sistem informasi administrasi kependudukan yang berupa E-ktp maka pada waktu itu sekitar 4680 warga sudah mempunyai E-ktp. Pada administrasi didalam desa sendiri mengangkat beberapa staf kaurpemerintahan, kasun dan beberapa perangkat pertanahan sehingga dalam perjalanan administrasi desa itu sendiri tidak menemui hambatan. Pada Administrasi pertanahan karena adanya masalah pertanahan dianggap sangat rusial dan sering terjadinya perselisihan antar warga bahkan antar saudara dikarenakan adanya kepemilikan hak atas tanah maka langkah awal yang dilakukan Bapak Mudjib beserta perangkatnya pada tahun 2012 mengadakan pemutihan atau kelangsiran SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tanah).
Dalam satu bulan sekali untuk mengakrabkan anggota perangkat desa bapak Mudjib mengadakan gathering kesuatu tempat untuk saling sharring. Harapan bapak kepala desa yaitu supaya ada perusahaan yang peduli pada desa sehingga bisa leluasa untuk menata program. Kemajuan  yang paling pesat selama bapak kepala desa menjabat yaitu terlihat pada infrastruktur desa yang sudah hampir 90% terbenahi, penguatan ekonomi kerakyatan berupa UKM yang sekarang sudah berjalan 18 UKM dan adanya kepekaan pemuda di desa suwayuwo terhadap kesadaran membaca.

Kepemimpinan nasional dan krisis politik




Kegagalan Partai Politik dalam Rekruitmen Politik
Partai Politik merupakan kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi dengan ideologi tertentu, dan yang berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan memlalui pemilihan umum guna melaksanakan alternatif kebijakan umum yang telah tersusun dalam partai. Alternatif kebijakan umum yang disusun ini merupakan hasil pemaduan berbagai kepentingan yang hidup dalam masyarakat, sedangkan cara mencari dan mempertahankan kekuasaan guna melaksanakan kebijakan umum dapat melalui pemilihan umum dan cara-cara lain yang sah. 
Keberadaan partai politik di tengah masyarakat akan mendapat dukungan apabila partai politik tersebut menjalankan fungsi-fungsi partai politik. Partai politik memiliki fungsi dalam sistem politik antara lain: 1) sosialisasi politik, 2) Rekruitmen politik, 3) Partisipasi politik, 4) Pemadu kepentingan, 5) Komunikasi politik, 6) Pengendalian konflik, dan 7) Kontrol politik.  Fungsi-fungsi partai politik tersebut sering tidak diindahkan oleh partai politik sehingga citra partai politik ditengah masyarakat menjadi hanya sekedar alat bagi orang-orang yang haus akan kekuasaan. Walaupun itu tidak salah tetapi hendaknya partai politik dapat membangun kedewasan politik rakyat sehingga arah dan kebijakan politik dapat dipahami rakyat. Cukup disayangkan ketika hasil beberapa survey menunjukkan rendahnya kepercayaan rakyat terhadap partai politik seperti survey yang dilakukan LSI, Kompas, Media Indonesia dll.
Faktor yang cukup signifikan untuk meningkatkan kepercayaan pada partai politik adalah rekruitmen politik. Rekruitmen dianggap penting karena partai politik adalah infrastruktur politik yang memproduk elit-elit politik. Partai politik dapat dikatakan sebagai institusi yang secara  formal melakukan proses sosial politik lahirnya elit politik. Emile Durkheim (dalam Anthony Giddens, 1986: 118-145) menjelaskan bahwa sebab-sebab suatu gejala sosial yang dapat menjadi proses lahirnya sebuah elit atau pemimpin terdiri atas 2 macam: (1) sebab-sebab ateseden, dalam hal ini elit harus dipelajari sebagai perluasan dari kasta penguasa, aristokrasi, dan kelas-kelas penguasa yang menurut sejarah mandahului mereka, (2) sebab yang mengiringinya kekuatan-kekuatan yang terus beroperasi dan mejalankan pengaruhnya. Dalam hal ini, elit harus dipelajari dalam hubungan dengan kekuatan-kekuatan sosial yang mendorong perkembangan sosial. Indikator kedua dari durkheim tersebut menunjukkan pentingnya penguatan rekrutiemen politik oleh partai politik.
Dalam melakukan rekruitmen politik, partai politik juga perlu dilakukan secara elegan dan transfaran. Sebab di samping perkembangan politik yang semakin maju juga kekuatan-kekuatan politik masyarakat telah berkembang pesat sehingga  partai politik dapat menampung seluruh elemen kekuatan-kekuatan strategis dimasyarakat. Suzanne Keller (1995: 87) yang menjelaskan bahwa golongan elite berkembang disebabkan oleh empat proses sosial yang utama: (1) pertumbuhan penduduk, (2) pertumbuhan spesialisasi jabatan; (3) pertumbuhan organisasi formal atau birokrasi; dan (4) perkembangan keragaman moral. Dengan berjalannya keempat proses itu, kaum elite pun menjadi semakin banyak, semakin beraneka ragam dan lebih bersifat otonom.
Teori Keller di atas menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan sosial politik masyarakat telah menyebar sedemikian rupa sehingga menuntut elit partai untuk membuka sistem kepartai secara terbuka sehingga elit-elit tersebut dapat berkiprah optimal dalam politik melalui partai politik. Tidak bisa lagi membentuk partai secara tertutup secara ideologis atau lapisan masyarakat seperti yang terjadi di era sebelumnya sehingga muncul istilah politik aliran. Pada masa Orde Lama, PNI sebagai partai priyayi, Masyumi sebagai partai santri dan PKI sebagai partai wong cilik. Begitu juga pada masa orba, Golkar sebagai partai priyayi, PPP sebagai partai santri dan PDI sebagai partai wong cilik.
Di negara-negara berkembang, seperti halnya Indonesia, di mana tradisi kepartaian belum berjalan kuat, rekrutmen politik seringkali terjadi hanya dalam satu atau beberapa kelompok tertentu dan biasanya berlangsung dengan pola-pola patronase. Pola ini merupakan bagian dari sistem penyuapan dan korupsi yang rumit yang merasuki banyak bidang kehidupan masyarakat. Namun dianggap sebagai pola yang paling mapan tetapi dapat melahirkan perekrutan politik yang tidak cocok baik secara politik maupun diukur dari kemampuannya.
Dengan pola seperti inilah perkembangan partai-partai politik di Indonesia menjadi kurang berkembang dan tidak dapat menjadi pemadu berbagai kepentingan politik. Padahal perkembangan politik di Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat  sejak jatuhnya rejim Orde Baru. Perubahan-perubahan politik belum diiringi dan disertai dengan perubahan kultur politik dalam partai politik sehingga hal itu membawa tersendatnya perubahan perilaku politik dan etika politik bangsa.
Pada Pemilu 2009 merupakan pemilu dengan sistem proporsonal terbuka dan berimbang. (UU NO.10 Tahun 2008). Dengan sistem pemilu seperti itu, Partai Politik yang memiliki peluang besar untuk tetap eksis adalah yang memiliki dua (2) sumber kekuatan politik. Pertama adalah kebesaran partai itu sendiri dan kedua, memiliki tokoh-tokoh populis. Apalagi dengan ada ketentuan ambang batas perolehan suara sebesar 2,5% secara nasional, dimana apabila salah satu partai politik tidak mencapai jumlah ambang batas maka perolehan suaranya tidak dihitung menjadi perolehan kursi. Yang dihitung perolehan suara menjadi kursi legislatif adalah partai yang memperoleh jumlah suara minimal diambang batas.
Secara teoritik dapat diukur partai-partai yang memiliki Kebesaran Partai politik antara lain adalah pertama, partai politik yang berkoalisi atau berbasis dengan kekuatan-kekuatan strategis seperti ormas, aristocrat local, birokrasi dan kelompok-kelompok bisnis. Partai politik yang memiliki sumber daya tersebut antara lain Golkal, PPP, PDIP, PKS, Demokrat, PAN, PKB. Kedua, partai yang akan eksis itu adalah partai yang memiliki tokoh-tokoh populis. Tokoh-tokoh populis tersebut bisa berangkat dari intelektual, agamawan, militer, penguasa, dan seniman (artis). Sumber-sumber populis tersebt juga hampir dimiliki oleh partai-partai yang disebutkan di atas. Oleh karena itu sebenarnya Undang-Undang Partai Politik No 2 tahun 2008 atau UU Pemilu  NO. 10 tahun 2008 memberikan peluang besar mendirikan partai politik tetapi mempersempit  untuk mendapatkan kursi dan kepercayaan rakyat kecuali bagi partai memiliki sumber-sumber kekuatan politik di atas.

http://www.kompasiana.com/fauzan.ali/transisi-kepemimpinan-nasional_550d4ac0a33311e11a2e3a32

AKHIRNYA, 2 RAJA BUS BERDAMAI



Sempat mogok, Bus Puspa Indah Bagong Normal Lagi..
Perdamaian dua perusaan bus ini sangat menguntungkan bagi penumpang, ini adalah kabar gembira bagi masyarakat yang sering atau menggunakan jasa transportasi jurusan malang-jombang-tuban. Dengan beroprasinya kembali bus puspa indah bagong ini, penumpang tidak lagi terlantar, menunggu lama, dan berdesak-desakan. Dan diharapkan ini akan berjalan lancer tidak ada mogok-mogok kembali dan dua perusaan bus ini dapat bekerja sama untuk melayani masyarakat dengan memberikan layanan transpotasi yang mudah.  Jawa pos, radar malang, hal 29 &35 (riq /c2 /abm).

Sabtu, 31 Oktober 2015

Sosiologi




Apakah iya bisa berjalan sesuai rencana ?
Faktanya hukum negara Indonesia masih sangat jauh dari kata-kata adil tanpa pandang bulu apalagi kesalahan tersebut dilakukan oleh pejabat yang memiliki kedudukan penting dalam negara. Kurang tegasnya hukum juga belum bisa menjamin bahwa kewenagan yang dikeluarkan bisa berjalan sesuai dengan rencana awal. Mungkin memang ada beberapa koruptor yang sudah dihukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan meskipun koruptor tersebut terkenal, dan istri dari salah satu artis. Adapula yang masih merasakan kehidupan yang layak tanpa beban dan rasa bersalah dan masih bisa bersenang-senang, diluar jeruji besi contohnya gayus tambunan. Meskipun begitu dengan adanya kewenangan ini dapat memotivasi para pejabat dan masyarakat  agar bisa melawan korupsi tanpa pandang bulu dan hukum di Indonesia juga dapat lebih adil pada kesalahan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Tidak lagi menjadi negara hukum yang tajam kebawah dan tumpul keatas.

TRISAKTI



1.      Berdaulat untuk  politik
2.      Berdikari di Bidang Ekonomi
3.      Berkepribadian dalam kebudayaan
Berdaulat sendiri artinya adalah mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah, sedangkan politik yang artinya 1 (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tata sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): bersekolah di akademi, 2 segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
\berdikari di bidang politik atau indipenden, berdiri sendiri di bidang politik tanpa bergantung kepada orang lain mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (spt hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan), pemanfaatan uang, tenaga, waktu, dan sebagainya yang berharga, tata kehidupan perekonomian (suatu negara), urusan keuangan rumah tangga (organisasi, negara).
Dalam hal membuat berdikari di bidang politik juga harus diperkenalkan kepada anak sejak dalam kandungan hingga selesai menempuh pendidikan tertinggi mereka, menanamkan jiwa mandiri pada anak bukan berarti menciptakan sosok manusia yang individualis, sehingga justru muncul: keserakahan, ketamakan dan nafsu ingin berkuasa yang tertanam begitu dalam pada manusia Indonesia, akan tetapi justru menanamkan pola pikir untuk melepaskan diri dari perbudakan dan penjajahan.
           


Berkepribadian dalam kebudayaan, berkepribadian di sini mempunyai sifat yang berbeda dengan orang lain atau bangsa lain. Sedangkan kebudayaan mempunyai arti 1). hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat .2). Antara keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya.
KEDAULATAN
Kedaulatan yang dimiliki Negara Indonesia untuk menjadikan Negara Indonesia yang merdeka,adalah Negara yang mempunyai kekuasaan, dan kekuasaan itu di jalankan dengan baik dengan memperhatikan asaz-asaz yang ada dalam Negara. Negara harus memiliki ketahanan nasional, yang meliputi :
1.      azaz kesejahteraan dan keamanan di mana kesejahteraan dan merupakan kebutuhan dasar manusia yang penting baik sebagai individu maupun kelompok dalam masyarakat, bangsa dan Negara.
2.      Azaz komprehensif integral
3.      Azaz mawas diri ke dalam dan keluar
4.      Azaz kekeluargaan

Negara merdeka adalah Negara yang mampu berdaulat secara independen, tidak tergantung ke pada Negara lain dan mampu menjadi Negara yang mandiri. Mempunyai pemimpin yang berwibawa sehingga dapat disegani oleh Negara dan bangsa lain, para pemimpin yang berkuasa tidak bersifat egois yang hanya mengutamakan kepentingan individu, suka menjalin kerjasama dan melakukan konsultasi ke pada pihak-pihakbyang lain. Menjalankan amanat rakyat sehingga rakyat juga tetap merasa nyaman dan yakin akan kepemimpinannya, lebih mementingkan kepentingan rakyat dan melihat fakta dari rakyatnya yang berada di kalangan menengah ke bawah. Dan bagi segenap bangsa Indonesia diharapkan bisa selalu menjaga ketahanan nasional untuk menghadapi pengaruh-pengaruh negative, baik itu yang dating dari dalam maupun luar negeri.