Sabtu, 31 Oktober 2015

TRISAKTI



1.      Berdaulat untuk  politik
2.      Berdikari di Bidang Ekonomi
3.      Berkepribadian dalam kebudayaan
Berdaulat sendiri artinya adalah mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah, sedangkan politik yang artinya 1 (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tata sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): bersekolah di akademi, 2 segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
\berdikari di bidang politik atau indipenden, berdiri sendiri di bidang politik tanpa bergantung kepada orang lain mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (spt hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan), pemanfaatan uang, tenaga, waktu, dan sebagainya yang berharga, tata kehidupan perekonomian (suatu negara), urusan keuangan rumah tangga (organisasi, negara).
Dalam hal membuat berdikari di bidang politik juga harus diperkenalkan kepada anak sejak dalam kandungan hingga selesai menempuh pendidikan tertinggi mereka, menanamkan jiwa mandiri pada anak bukan berarti menciptakan sosok manusia yang individualis, sehingga justru muncul: keserakahan, ketamakan dan nafsu ingin berkuasa yang tertanam begitu dalam pada manusia Indonesia, akan tetapi justru menanamkan pola pikir untuk melepaskan diri dari perbudakan dan penjajahan.
           


Berkepribadian dalam kebudayaan, berkepribadian di sini mempunyai sifat yang berbeda dengan orang lain atau bangsa lain. Sedangkan kebudayaan mempunyai arti 1). hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat .2). Antara keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya.
KEDAULATAN
Kedaulatan yang dimiliki Negara Indonesia untuk menjadikan Negara Indonesia yang merdeka,adalah Negara yang mempunyai kekuasaan, dan kekuasaan itu di jalankan dengan baik dengan memperhatikan asaz-asaz yang ada dalam Negara. Negara harus memiliki ketahanan nasional, yang meliputi :
1.      azaz kesejahteraan dan keamanan di mana kesejahteraan dan merupakan kebutuhan dasar manusia yang penting baik sebagai individu maupun kelompok dalam masyarakat, bangsa dan Negara.
2.      Azaz komprehensif integral
3.      Azaz mawas diri ke dalam dan keluar
4.      Azaz kekeluargaan

Negara merdeka adalah Negara yang mampu berdaulat secara independen, tidak tergantung ke pada Negara lain dan mampu menjadi Negara yang mandiri. Mempunyai pemimpin yang berwibawa sehingga dapat disegani oleh Negara dan bangsa lain, para pemimpin yang berkuasa tidak bersifat egois yang hanya mengutamakan kepentingan individu, suka menjalin kerjasama dan melakukan konsultasi ke pada pihak-pihakbyang lain. Menjalankan amanat rakyat sehingga rakyat juga tetap merasa nyaman dan yakin akan kepemimpinannya, lebih mementingkan kepentingan rakyat dan melihat fakta dari rakyatnya yang berada di kalangan menengah ke bawah. Dan bagi segenap bangsa Indonesia diharapkan bisa selalu menjaga ketahanan nasional untuk menghadapi pengaruh-pengaruh negative, baik itu yang dating dari dalam maupun luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar