1.
Berdaulat untuk politik
2.
Berdikari di Bidang Ekonomi
3.
Berkepribadian dalam kebudayaan
Berdaulat
sendiri artinya adalah mempunyai kekuasaan
tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah, sedangkan politik
yang artinya 1 (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau
kenegaraan (seperti tata sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): bersekolah di akademi,
2 segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb)
mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
\berdikari di bidang politik atau indipenden, berdiri sendiri di
bidang politik tanpa bergantung kepada orang lain mengenai asas-asas produksi,
distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (spt hal keuangan,
perindustrian, dan perdagangan), pemanfaatan uang, tenaga, waktu, dan
sebagainya yang berharga, tata kehidupan perekonomian (suatu negara), urusan
keuangan rumah tangga (organisasi, negara).
Dalam hal membuat berdikari di bidang politik juga harus diperkenalkan kepada
anak sejak dalam kandungan hingga selesai menempuh pendidikan tertinggi mereka,
menanamkan jiwa mandiri pada anak bukan berarti menciptakan sosok manusia yang
individualis, sehingga justru muncul: keserakahan, ketamakan dan nafsu ingin
berkuasa yang tertanam begitu dalam pada manusia Indonesia, akan tetapi justru
menanamkan pola pikir untuk melepaskan diri dari perbudakan dan penjajahan.
Berkepribadian dalam kebudayaan, berkepribadian di sini mempunyai
sifat yang berbeda dengan orang lain atau bangsa lain. Sedangkan kebudayaan
mempunyai arti 1). hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi)
manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat .2). Antara
keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk
memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah
lakunya.
KEDAULATAN
Kedaulatan yang dimiliki Negara Indonesia untuk
menjadikan Negara Indonesia yang merdeka,adalah Negara yang mempunyai
kekuasaan, dan kekuasaan itu di jalankan dengan baik dengan memperhatikan
asaz-asaz yang ada dalam Negara. Negara harus memiliki ketahanan nasional, yang
meliputi :
1. azaz
kesejahteraan dan keamanan di mana kesejahteraan dan merupakan kebutuhan dasar
manusia yang penting baik sebagai individu maupun kelompok dalam masyarakat,
bangsa dan Negara.
2. Azaz
komprehensif integral
3. Azaz
mawas diri ke dalam dan keluar
4. Azaz
kekeluargaan
Negara merdeka adalah Negara yang mampu berdaulat
secara independen, tidak tergantung ke pada Negara lain dan mampu menjadi
Negara yang mandiri. Mempunyai pemimpin yang berwibawa sehingga dapat disegani
oleh Negara dan bangsa lain, para pemimpin yang berkuasa tidak bersifat egois
yang hanya mengutamakan kepentingan individu, suka menjalin kerjasama dan
melakukan konsultasi ke pada pihak-pihakbyang lain. Menjalankan amanat rakyat
sehingga rakyat juga tetap merasa nyaman dan yakin akan kepemimpinannya, lebih
mementingkan kepentingan rakyat dan melihat fakta dari rakyatnya yang berada di
kalangan menengah ke bawah. Dan bagi segenap bangsa Indonesia diharapkan bisa
selalu menjaga ketahanan nasional untuk menghadapi pengaruh-pengaruh negative,
baik itu yang dating dari dalam maupun luar negeri.